Tujuan, Sifat Dan Politik Dalam Penjualan - Setiap perusahaan yang memproduksi barang-barang harus diikuti dengan penjualan barang-barang kepada para pembeli/pelanggan. Untuk melaksanakan hal tersebut, penjual harus dapat menjualkan barang-barang. Adapun maksud dan tujuan dari ilmu menjual adalah melaksanakan kemampuan dalam seni menjual, yaitu menjual kepandaian jasa maupun barang-barang dan jasa. Ilmu menjual sangat berfaedah untuk membantu dalam melakukan kegiatan usaha atau bisnis. Dengan mempelajari ilmu menjual diharapkan mampu mengatasi persaingan
Sifat-sifat penjualan yang baik dan berhasil dalam penjualan barang dan jasa adalah yang disenangi para pembeli dan pelanggan. Sifat-sifat penjual yang disenangi para pembeli dan para pelanggan adalah sebagai berikut.
- Pengetahuan akan diri sendiri.
- Pengetahuan tentang barang-barang yang dijual
- Pengetahuan tentang pembeli atau pelanggan
Macam-macam sifat kepribadian penjual yaitu sebagai berikut.
- Penuh inisiatif
- Penuh perhatian
- Tidak putus asa
- Ketajaman daya ingatan
- Mudah bergaul
- Selalu gembira
- Periang
- Lurus hati dan disiplin
- Sopan santun
- Bijaksana
Adapun politik dan hukum penjualan adalah sebagai berikut.
- Politik Penjualan. Politik penjualan adalah suatu cara atau siasat untuk mencapai keberhasilan dalam melakukan penjualan
- Hukum Penjualan. Hukum pembelian, dikatakan bahwa tiap-tiap orang mau membeli suatu barang dengan uangnya karena ia berpendapatan bahwa uang itu lebih berharga, menguntungkan, dan memuaskan daripada uang yang dikeluarkannya.
- Jual Beli. Jual beli adalah pertukaran antara dua jenis benda, pikiran, tenaga, jasa, kepandaian, cita-cita, dan sebagainya.
Hukum penjualan, tiap orang mau menukarkan barangnya dengan uang karena ia menganggapnya bahwa uang itu sangat diharapkan dan akan menguntungkan serta memuaskan hatinya.
0 komentar:
Post a Comment